• Pendidikan Bahasa Inggris | Website Resmi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris UNIMUDA Sorong

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
  • Selasa, 21 April 2020 | 13:59 pm
  • Operator Website

STRUKTUR ORGANISASI

Untuk dapat merealisasikan visi, misi, tujuan dan sasaran, selain didukung oleh tata pamong yang bersifat kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab serta adil; tata pamong program studi didasarkan pada struktur organisasi dibawah ini:

Struktur Organisasi Program  Studi Pendidikan Bahasa Inggris terdiri dari:

  1. Ketua Program Studi
  2. Sekretaris Program Studi
  3. Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap
  4. Unit Penjamin Mutu
  5. Kepala Laboratorium

Ketua Program Studi

Ketua Program Studi dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, didalam tata laksananya Ketua Program Studi memiliki tanggung jawab penuh terhadap terlaksananya operasional pembelajaran yang berkualitas.

Sekretaris Program studi

Bertugas membantu ketua program studi dalam membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan  dan melaporkan  berbagai aktivitas yang bersifat akademik (berkaitan dengan pengajaran/pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta hubungan alumni) maupun yang bersifat non akademik di lingkungan program studinya masing-masing.

Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap

Dosen tetap diangkat berdasarkan Surat Keputusan Yayasan dan di gaji oleh Yayasan, memiliki jabatan fungsional dan bekerja penuh waktu sesuai peraturan perundang undangan, serta bertugas membantu ketua program studi dalam terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas. Sedang dosen tidak tetap diangkat berdasarkan surat tugas dari Dekan dan bekerja paruh waktu serta bertugas membantu ketua program studi dalam terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas.

Unit Penjamin Mutu

Unit Penjamin Mutu (UPM) bertugas untuk melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan. 

Kepala Laboratorium

Kepala Laboratorium yang mempunyai tugas melaksanakan administrasi umum dengan fungsi:

  1. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan laboratorium
  2. Melakukan perencanaan dan pengembangan laboratorium
  3. Mengelola tenaga laboratorium
  4. Memantau pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada di laboratorium
  5. Memberikan evaluasi terhadap hasil kinerja para anggota laboratorium.
Top