STRUKTUR ORGANISASI
Untuk dapat merealisasikan visi, misi, tujuan dan sasaran, selain didukung oleh tata pamong yang bersifat kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab serta adil; tata pamong program studi didasarkan pada struktur organisasi dibawah ini:
Struktur Organisasi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris terdiri dari:
Ketua Program Studi
Ketua Program Studi dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong, didalam tata laksananya Ketua Program Studi memiliki tanggung jawab penuh terhadap terlaksananya operasional pembelajaran yang berkualitas.
Sekretaris Program studi
Bertugas membantu ketua program studi dalam membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dan melaporkan berbagai aktivitas yang bersifat akademik (berkaitan dengan pengajaran/pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta hubungan alumni) maupun yang bersifat non akademik di lingkungan program studinya masing-masing.
Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap
Dosen tetap diangkat berdasarkan Surat Keputusan Yayasan dan di gaji oleh Yayasan, memiliki jabatan fungsional dan bekerja penuh waktu sesuai peraturan perundang undangan, serta bertugas membantu ketua program studi dalam terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas. Sedang dosen tidak tetap diangkat berdasarkan surat tugas dari Dekan dan bekerja paruh waktu serta bertugas membantu ketua program studi dalam terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas.
Unit Penjamin Mutu
Unit Penjamin Mutu (UPM) bertugas untuk melakukan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.
Kepala Laboratorium
Kepala Laboratorium yang mempunyai tugas melaksanakan administrasi umum dengan fungsi: